KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Kasi Dokkes Polres Seruyan beserta Anggota monitoring dan turut membantu proses pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kuala Pembuang. Jenazah dimakamkan dengan prosedur tetap Covid-19.
Kasi Dokkes Polres Seruyan Aipda Ahmat Badar Ramadhani, A.mk. mengatakan, pasien yang dimakamkan mengikuti prosedur Covid-19 adalah D (70) warga Jalan Samudin Rt.03 Rw.01 Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, pada Jum’at (30/06/2021).
“Proses pemakaman dilaksanakan oleh tim gabungan TNI, Polri, Dinkes Kabupaten Seruyan, BPBD Kabupaten Seruyan dan Sat Pol PP Kabupaten Seruyan. Turut bertanggungjawab membantu Satgas Covid-19 dalam pengamanan demi kelancaran proses pemakaman,” kata Aipda Ahmat Badar Ramadhani, A.mk. (Tbn)