KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sabtu Pagi di seputaran kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan tetap melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Telabang 2021 yang dilaksanakan selama 14 Hari terhitung sejak tanggal 15 November sampai dengan 28 November 2021.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H. mengatakan bahwa dalam operasi ini akan mengedepankan tindakan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran lalu lintas dan menekan angka terjadinya laka lantas, dimana penindakan Gakkum adalah merupakan langkah terakhir.
Dalam hal ini saat kegiatannya Polri memberikan Edukasi dan Binluh Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat secara mobile, namun jika menemukan Pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan laka lantas maka bisa diambil langkah penegakan hukum secara humanis
Romadhon menambahkan, kepada pengendara diberikan himbauan untuk setiap keluar rumah menggunakan sepeda motor jarak dekat maupun jauh harus tetap memakai Helm dan tali helm harus dipastikan terpasang dengan baik dan benar sampai bunyi ” KLIK ” demi keselamatan dan keamanan diri sendiri jangan dianggap sepele dengan tali helm tapi lihat manfaatnya begitu luar biasa.”
Di sela sela pelaksanaan giat operasi Razia kendaraan bermotor KBO Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan, Aipda Rio Agus Saputra, melaksanakan teguran dan himbauan juga kepada para pengendara sepeda motor yang tali helmnya belum terpasang dengan baik dan benar. Teguran dan himbauan tersebut juga sebagai salah satu wujud peduli akan keselamatan berlalu lintas dengan memasangkan tali helm sampai bunyi “KLIK” kepada masyarakat pengguna sepeda motor yang ditemukan tali helm belum terpasang dengan baik dan benar.
Selain teguran disampaikan pula pesan pesan Kamseltibcarlantas dan Safety riding bagaimana cara berlalu lintas yg baik agar sama sama saling menjaga keamanan dan ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas. (Tbn)