KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Antisipasi penyebaran virus Covid-19 Polres Seruyan, melaksanakan Giat Yustisi di sekitaran Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (22/08/2021) pukul 14.30 Wib.
Ipda Hariadi yang Memimpin patroli gabungan menghampiri warga yang sedang berkumpul di sekitaran Pasar Kuala Pembuang, Pasar Saik Kuala Pembuang pada kesempatan tersebut anggota memberikan imbauan tentang pencegahan penyebaran virus Covid-19 agar tidak melakukan aktifitas yang mengundang banyak orang.
“Selalu menjaga jarak aman dengan orang lain, tetap tenang dan tinggal di rumah sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19,” kata Ipda Hariadi.
Ipda Hariadi menjelaskan tujuan dilaksanakannya patroli malam sekaligus pemberian imbauan kepada masyarakat untuk mengajak bersama mendukung upaya pencegahan wabah virus Covid–19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan meminta agar masyarakat juga ikut berperan dalan upaya Polri untuk menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas yang kondisif di wilayah Kota Kuala Pembuang.
“Patroli akan terus dilakukan dan disesuaikan dengan kondisi perintah pimpinan tanpa mengurangi pelayanan masyarakat,” kata Ipda Hariadi mewakili Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (Tbn)