• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 31 Januari 31 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Polres Seruyan Tak Layani Besuk Tatap Muka

Kamis 19 Agustus 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Seruyan
Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seruyan sementara waktu tidak berlakukan sistem besuk tatap muka antara tahanan dan keluarganya, Kamis (19/8/2021). Foto : TN

Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seruyan sementara waktu tidak berlakukan sistem besuk tatap muka antara tahanan dan keluarganya, Kamis (19/8/2021). Foto : TN

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id –  Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seruyan sementara waktu tidak berlakukan sistem besuk tatap muka antara tahanan dan keluarganya.

Kapolres Seruyan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Ilham Syoleh Nasution mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan wabah Covid-19.

BeritaTerkait

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

“Ini merupakan kebijakan Kapolres, mengingat  tahanan yang ada saat ini di dalam Rutan terus bertambah. Mereka sangat rentan terpapar. Sehingga untuk sementara waktu tidak bisa dibesuk, apalagi sampai bertemu langsung dan bertatap muka, ” ujar Ilham, Kamis (19/08/2021).

Meskipun besuk tatap muka ditiadakan, Keluarga Tahanan yang datang membesuk tetap diberikan keringanan dan tetap mendapatkan perlakukan dan layanan yang baik dari pihak Kepolisian.

“Masih seperti biasa Keluarga yang datang. Diperbolehkan menitipkan makanan di meja penjagaan tahanan. Personel kami yang akan menyalurkannya ke tahanan,” ujarnya.

Jam besuk tahanan untuk sementara kami lakukan secara online melalui Hand phone dan waktu mengantar makanan dibuka pukul 09.00 Wib sampai 12.00 Wib.

“Siapa sih yang tidak mau bertemu keluarga. Tapi mau seperti apalagi, daripada hal yang tidak diinginkan terjadi lebih baik bersabar dulu. Karena sudah ada kebijakan dari Kapolres Seruyan, ” tuturnya.

Jumlah tahanan di Rutan Polres Seruyan tercatat sebanyak 59 orang tahanan. Sejatinya 34 orang berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Seruyan dan 8 orang berstatus tahanan titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. (hs/red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso

Senin 26 Januari 2026
Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor

Senin 26 Januari 2026
Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Polsek Seruyan Hulu Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

Polsek Seruyan Hulu Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak