Polsek Seruyan Hulu Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Prokes

1 Min Read
Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, pada Hari Kamis (19/08/2021). Foto : TN

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polsek Seruyan Hulu telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu, pada Hari Kamis (19/08/2021).

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu IPDA Wisno Susanto memerintahkan anggota Polsek Seruyan Hulu  sebagai pelaksanaan kegiatan  adalah untuk menekan/mengurangi angka penyebaran covid-19 dari tingkat RT serta sebagai motor penggerak bagi warga dalam hal penerapan Prokes tentang Covid-19.

Selain itu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat ketika berada di luar rumah untuk menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan,  dan menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas).

Adapun maksud dan tujuan kegiatan yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan Hulu.

Dalam kegiatan tersebut  terlihat warga antusias mengikuti ajakan dan himbauan petugas untuk menerapkan protocol kesehatan. (hs/red)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *