• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 19 September 19 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Polres Seruyan Tandatangani MoU Antisipasi Over Kapasitas Rutan

Rabu 7 April 2021
in Jurnal Justice, Jurnal Seruyan
Polres Seruyan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang dan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB pada hari Rabu (07/04/2021), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam hal antisipasi Over Kapasitas dan Perawatan Tahanan di Rutan Polres Seruyan. Foto : Tbn

Polres Seruyan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang dan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB pada hari Rabu (07/04/2021), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam hal antisipasi Over Kapasitas dan Perawatan Tahanan di Rutan Polres Seruyan. Foto : Tbn

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id  – Polres Seruyan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang dan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB pada hari Rabu (07/04/2021), melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam hal antisipasi Over Kapasitas dan Perawatan Tahanan di Rutan Polres Seruyan.

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di aula Patria Tama 95 Polres Seruyan tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si, Kasubsi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Reza Febriansyah, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, S.H., M.M. dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB Darmanto Hutasoit, S.H., M.H. dihadiri pejabat utama Polres Seruyan, Staf dari masing-masing instansi serta di saksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir.

BeritaTerkait

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Kapolres Seruyan mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk peningkatan kerja sama dan sinergitas antara semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan Perawatan terhadap Tahanan/Terdakwa/Narapidana di Rutan Polres Seruyan. Hal ini agar selalu menjaga komunikasi yang baik apabila terjadi Over Kapasitas di Rutan Polres Seruyan maupun Lapas Kelas IIB Sampit terutama di masa Pandemi Covid-19.

Menurut Kapolres Seruyan, penandatanganan kerja sama ini bentuk sinergi pihak Kepolisian dengan Lapas Kelas IIB Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, sehingga setiap waktu apabila dikemudian hari ada terjadi masalah Over Kapasitas maupun permasalahan lainnya dapat diselesaikan dengan baik.

“Kita terus tingkatkan sinergitas untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan kepada Tahanan. Kami akan bersama-sama melaksanakan perawatan dan pengawasan di Rutan,” ucap AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, S.H., M.M. menyampaikan terima kasih kepada Polres Seruyan karena sudah memprakarsai untuk membuat MoU guna meningkatkan kerja sama yang baik untuk kedepannya.

Dengan adanya MoU tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Seruyan dan nantinya akan bekerja sama untuk melaksanakan Perawatan terhadap Terdakwa yang dititipkan di Rutan Polres Seruyan, sebagai upaya untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan Terhadap Terdakwa.

“Kita terus berkoordinasi dengan Polres Seruyan untuk melaksanakan Perawatan dan pengawasan secara bersama-sama Kedepan akan bekerja sama untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan Terhadap Terdakwa yang dititipkan di Rutan Polres Seruyan,” kata Romy Rozali, S.H., M.M.

Kasubsi Registrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit  Reza Febriansyah, S.H. juga sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Apabila terjadi Over Kapasitas di Rutan Polres Seruyan agar pihak Polres Seruyan dapat menggkordinasikan kepada Pihal Lapas agar dapat segera di Kirim Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit guna mencegah terjadi sesuatu yang tidak diinginkan” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB Darmanto Hutasoit, S.H., M.H. mengharapkan kegiatan hasil dari kegiatan ini dapat terus berlangsung secara berkesinambungan, guna meningkatkan kerjasama dan komuniklasi yang baik antara semua pihak.

Usai sambutan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Kapolres Seruyan, Kalapas Kelas IIB Negeri Sampit (diwakili Kasubsi Registrasi), Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Pembuang dan Ketua Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, disaksikan oleh Bupati Kabupaten Seruyan. (Tbn)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 9 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Jumat 11 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Sinergi, Lahirkan Atlet Hebat, KONI Kalteng Segera Gandeng GAPKI Kamis 18 September 2025
  • Porprov XIII tahun 2006 Diputuskan Oktober Kamis 18 September 2025
  • Orangutan Berpayung Kesultanan: Maskot Porprov XIII 2026 di Kotawaringin Barat Selasa 16 September 2025
  • IPSI Kapuas Siap Cetak Pendekar Berprestasi, Pengurus Baru Resmi Dilantik Minggu 14 September 2025
  • Tomy Harap Realisasi Anggaran Fokus Pada Program Prioritas Gubernur Kalteng Minggu 14 September 2025


Next Post
Gunakan Kendaraan Taktis, 37 Personel Brimob Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac

Gunakan Kendaraan Taktis, 37 Personel Brimob Kawal Kedatangan Vaksin Sinovac

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak