KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polres Seruyan melalui jajarannya Polsek Danau Sembuluh melakukan pengamanan terkait adanya penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap 10 untuk seluruh masyarakat di Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/1/2021).
Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto S.I.P., melalui Kapospol Bangkal Aipda Ahmat Aripin beserta anggota Pospol melakukan pengamanan BST bertempat di Kantor Camat Seruyan Raya Jalan Jendral Sudirman Km. 69 Desa Terawan Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan.
BST ini masih Tahap A yaitu Tahap awal bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Kalteng yang disalurkan melalui Kantor Pos Sebabi dan kemudian dibagikan melalui Kecamatan Seruyan Raya dan ditujukan kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Ipda Dwi Triyanto S.I.P., pun membenarkan hal tersebut.
“Masyarakat yang menerima BST (Bantuan Sosial Tunai) ini berjumlah sekitar 226 warga yang terdiri dari Desa Bangkal, Tabiku , Lanpasa, Terawan dan Selunuk. Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp300 ribu. Semoga masyarakat yang terdampak Covid-19 bisa terbantu dengan adanya BST ini,” ungkap Dwi Triyanto. (Tbn/red)