KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polres Seruyan melalui jajarannya Polsek Danau Sembuluh dalam antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19 , tak kenal lelah dalam pelaksanaan Operasi Yustisi bersama tim gabungan, kini bertempat di Jalan Jendral Sudirman km. 65 Sampai dengan Km. 67 Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hari Minggu (21/02/2021) Pagi, Kapolsek Danau Sembuluh IPDA Dwi Triyanto S.I.P., melalui Kapospol Bangkal Aipda Ahmat Aripin, bersama Koramil 1015-15 Telaga Pulang, serta Satpol PP Kecamatan Seruyan Raya terlihat sedang melakukan Operasi Yustisi, dengan sasaran para warga yang berkedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas.
Para warga yang berkedapatan tidak menggunakan masker, saat itu dilakukan pemberhentian kendaraan dan ditegur secara lisan, serta diberikan masker dan diharapkan semoga tidak mengulangi itu lagi.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H.,S.I.K., M.Si melalui Ipda Dwi Triyanto S.I.P, membenarkan hal tersebut.
“Hari ini Kecamatan Seruyan Raya masih berada di Zona Hijau , semoga hal ini dapat berkelanjutan terus – menerus, dan dalam kesempatan operasi Yustisi ini, kita akan menimalisir warga yang tidak patuh, terhadap warga yang tidak patuh, kita berikan teguran lisan dan di akhirnya akan diberikan 1 buah masker,” ungkapnya. (Tbn)