KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id – Personil Polsek Seruyan Hilir, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli, Senin (27/03/2023).
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Seruyan dengan sasaran warga dan aparat kampung di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Seruyan Hilir, Ipda Robby Sandrajaya, S.E. mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang saber Pungli
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat dengan tujuan masyarakat paham tentang Satgas Saber Pungli,” ucap Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (TN)