KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Polsek Seruyan Tengah jajaran Polres Seruyan melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (27/06/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Seruyan Tengah Iptu Robertus Sonny A.W, S. Sos menjelaskan, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Serteng ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ujar Kapolsek. (Tbn)