Muara Teweh, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dipastikan akan mengalami penurunan signifikan pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026. Dari sebelumnya sekitar Rp1,7 triliun, dana transfer tersebut merosot tajam menjadi hanya Rp490 miliar.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis, saat membuka Simposium Nasional Masyarakat Adat di Balai Antang, Muara Teweh, pada 29 September 2025.
“Walaupun APBD kita diperkirakan tetap di angka Rp1,8 triliun, jumlah tersebut jauh berbeda dibanding tahun ini yang mencapai Rp3,6 triliun setelah perubahan,” ujarnya.
Penurunan tajam itu membuat Pemkab Barito Utara diproyeksikan mengalami kekurangan anggaran lebih dari Rp1,8 triliun, sehingga pemerintah daerah harus melakukan efisiensi besar-besaran agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal.
Saat dimintai kembali keterangannya pada Rabu, 1 Oktober 2025, Sekda Muhlis menegaskan bahwa faktor utama anjloknya dana transfer adalah turunnya produksi batu bara di Barito Utara.
“Penerimaan dana transfer daerah menurun karena hasil produksi batu bara berkurang. Ini berdampak pada kecilnya dana bagi hasil sektor minerba. Solusinya hanya satu: efisiensi ketat pada 2026,” tegasnya. (red)

















