Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Lohing Simon menegaskan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi menyampaikan bahwa program transmigrasi yang akan dilakukan di Kalimantan Tengah akan diisi oleh 100 ℅ warga lokal.
Hal ini disampaikan Lohing kepada sejumlah awak media sesaat setelah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi IV Senin siang (11/8/25).
Lohing mengatakan, beberapa waktu sempat dilakukan aksi penolakan dari aliansi masyarakat Dayak tentang adanya program transmigrasi ke daerah Kalimantan Tengah.
Lohing tegaskan, penolakan itu mengarah kepada program transmigrasi masyarakat luar Kalimantan menuju wilayah Kalimantan Tengah.
Lohing menambahkan, pembahasan pelaksanaan program transmigrasi antara pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dan telah mendapat jawaban bahwa program transmigrasi diisi oleh masyarakat lokal.
Lebih lanjut Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut adapun beberapa daerah yang dicanangkan sebagai tujuan transmigrasi lokal ini berada di daerah Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Gunung Mas.(wir).