NANGA BULIK, Jurnalborneo.co.id – Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam Pasal 58, Pasal 59 dan Pasal 60.
PT Pilar Wanapersada (PWP) sampai dengan semester I tahun 2020 atau akhir Juni lalu, telah melakukan konversi kemitraan dengan 6 koperasi binaan di Kabupaten Lamandau dengan nilai mencapai Rp55 milyar yang mencakup luas area sekitar 2.481 hektare.
Plantation head PT PWP, Bambang Supriyadi saat dijumpai oleh awak media, Jumat (4/9/2020) mengatakan bahwa saat ini jumlah kebun kemitraan PWP yang telah tertanam mencapai 3.216 hektare atau sekitar 37 persen dari luas tanaman inti.
Ada sebanyak 6 koperasi binaan yang kebunnya telah dikonversi tersebut berlokasi di desa-desa sekitar perusahaan, meliputi Desa Tamiang dengan koperasi Batu Sagulak Ramay Malaju dan koperasi Mitra Jaya Abadi, Desa Bakonsu dengan koperasi Lamanku Sukses Bersama dan koperasi Labora Makmur Sejahtera, koperasi Laja Manah di Desa Sokoban, koperasi Mitra Usaha di Desa Suja dan koperasi Pajar Alam Sejahtera di Desa Sungai Mentawa.
Dirinya menambahkan semua koperasi yang tergabung di koperasi tersebut sudah dapat menikmati hasilnya berupa pembagian hasil yang dibagikan ke setiap anggota oleh pengurus masing-masing koperasi.
Adapun total bagi hasil kemitraan dari tahun pertama panen sampai dengan Juli 2020 yang sudah diserahkan ke koperasi, yaitu koperasi batu Sagulak Ramay Malaju (seluas 500 hektare, mulai panen tahun 2012, konversi tahun 2013) sebesar Rp31,7 miliar, koperasi Laja Manah (luas 379 hektare, mulai panen tahun 2014 konversi tahun 2016) sebesar Rp7,9 miliar, koperasi Mitra Usaha (luas 206 hektare, mulai panen tahun 2015, konversi tahun 2017) sebesar Rp3,5 miliar.
Selain itu, koperasi Lamanku Sukses Bersama (luas 917 hektare, mulai panen tahun 2016, konversi tahun 2019) sebesar Rp8,5 miliar, koperasi Pajar Alam Sejahtera (luas 277 hektare, mulai panen tahun 2016, konversi tahun 2019) sebesar Rp1,5 miliar, koperasi Labora Makmur Sejahtera (luas 202 hektare, mulai panen tahun 2017, konversi tahun 2019) sebesar Rp1,5 miliar.
Jumlah anggota koperasi tersebut saat ini, mencapai 1.356 petani. Sehingga, kalau dirata-ratakan PT PWP telah membantu meningkatkan pendapatan petani anggota koperasi dengan jumlah mencapai puluhan juta rupiah per-anggota, Dengan kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu bidang yang menjadi fokus kepedulian PT PWP dalam mewujudkan komitmen tanggung jawab sosialnya. Saat ini, ada empat sektor yang menjadi perhatian perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat yang berada di desa sekitar perusahaan, yaitu pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan permukiman.
Bambang Supriyadi menambahkan setiap tahun PT PWP selalu berpartisipasi dalam perawatan dan perbaikan jalan akses menuju desa-desa di sekitar perusahaan. Salah satu koridor yang dilakukan perawatan dan perbaikan adalah jalan poros yang melalui Desa Liku Mulia Sakti menuju ke Jalan Negara.
Jalan dengan panjang kurang lebih 27 Km itu merupakan akses penting bagi perekonomian dan pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, karena menghubungkan ibukota Kabupaten Lamandau di Nanga Bulik dengan desa-desa sekitar perusahaan seperti Desa Liku Mulia Sakti, Tamiang, Bakonsu, Sekoban, Samu Jaya serta Kelurahan Tapin Bini sebagai ibukota Kecamatan Lamandau. (By)