Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Purdiono mengharapkan siapapun yang menjadi Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah dapat bekerjasama dengan Gubernur Kalimantan Tengah dalam menyukseskan seluruh program daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Legislator Fraksi Golongan Karya DPRD Kalimantan Tengah ini kepada awak media di ruang kerjanya.
Purdiono mengatakan, siapapun yang menjadi Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah baik definitif atau pelaksana tugas semuanya ditentukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Dirinya dari DPRD Kalimantan Tengah berpendapat siapapun yang menjadi Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan mampu mewujudkan pelayanan masyarakat yang terbaik.
Gubernur Kalimantan Tengah memilik hak dan ranah menentukan siapapun yang menjadi sekretaris daerah dan paling utama sekretaris daerah tersebut dapat bekerja dengan optimal dan memastikan seluruh pelayanan masyarakat berjalan dengan optimal dalam rangka mewujudkan Kalimantan Tengah makin maju dan sejahtera.(wir)















