• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 27 Januari 27 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Rakernas Kejaksaan Tahun 2022 Hasilkan Empat Rekomendasi

Jumat 4 Februari 2022
in Jurnal Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin menutup secara resmi rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2022 sekaligus memberikan pengarahan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Rakernas yang berlangsung selama dua hari mulai 2-3 Februari 2022 menghasilkan empat rekomendasi. Sebagai tindak lanjut hasil rakernas, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.

BeritaTerkait

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

“Saya berharap, segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan, disamping sebagai wujud dari adanya transparansi dan pertanggungjawaban publik perlu kiranya setiap satuan kerja untuk dapat menginformasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas segala hal yang telah dilakukan.

Empat rekomendasi Rakernas sebagai berikut:
1.Menetapkan formulasi laporan tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja yang rinci dan dapat dijadikan acuan dalam membuat laporan tahunan berikutnya.

2.Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan RI Tahun 2023 sebesar Rp.25.051.871.364.624. Nilai tersebut harus diperjuangkan dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2023, sehingga dapat mengakomodir pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum.

3.Menetapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dengan membentuk dua puluh lima peraturan pelaksanaan perubahan Undang-Undang Kejaksaan, yang terdiri dari lima Peraturan Pemerintah, dua Peraturan Presiden, dan delapan belas peraturan kejaksaan.

4.Menetapkan Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu “Trapsila Adhyaksa” sebagai landasan jiwa Kejaksaan, yang dijabarkan dalam tagline berAKHLAK serta Bangga Melayani Bangsa, dan selanjutnya akan ditetapkan dalam Instruksi Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH., menjelaskan sebelum memberikan pengarahan dan menutup Rakernas, Jaksa Agung menerima laporan hasil Rakernas dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. R. Narenda Jatna, SH. LL.M., selaku Ketua Pengarah Rakernas.

Selanjutnya, Jaksa Agung menandatangani secara resmi Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Hasil Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dan menyerahkan Instruksi Jaksa Agung tersebut kepada Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta untuk dilaksanakan.

“Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen,” kata Leonard. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Selasa 16 Desember 2025
SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Minggu 16 November 2025
Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan!  Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Jumat 14 November 2025
Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Minggu 9 November 2025

Berita Terbaru

  • Tito: Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Kembali Berjalan 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Positif Senin 26 Januari 2026
  • Kasatgas Tito: Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen Senin 26 Januari 2026
  • Pimpin Apel Pagi, Plt. Sekda Kalteng Tekankan Disiplin dan Kesiapan Penerapan Kartu Huma Betang Sejahtera Senin 26 Januari 2026
  • Pengeroyakan Juru Parkir di Yos Sudarso Senin 26 Januari 2026


Next Post
Lagi, Polda Kalteng Gelar Vaksinasi Upaya Percepat Terbentuknya Herd Immunity

Lagi, Polda Kalteng Gelar Vaksinasi Upaya Percepat Terbentuknya Herd Immunity

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak