PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Sebanyak 340 orang narapidana (napi) atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus narkoba di Kasongan, Kabupaten Katingan, mendapat vaksin Covid-19 yang diselenggarakan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Tengah.
“Hari ini kami melaksanakan vaksinasi di beberapa daerah, di antaranya di Kabupaten Katingan, yaitu di Lapas Khusus Narkoba Kasongan,” kata Kepala Binda Kalteng, Brigjen TNI Sinyo, Kamis (30/6/2022).
Sebagian besar napi yang mengikuti vaksinasi, jelas Sinyo, adalah untuk jenis vaksin dosis ketiga atau booster.
Selain itu, vaksinasi juga dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Murung Raya, Barito Utara, Kapuas, Kota Palangka Raya, Barito Timur, Seruyan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.
Sedangkan pada kegiatan vaksinasi yang digelar Rabu (29/6/2022), Binda Kalteng juga berhasil melakukan pemberian vaksin kepada 956 orang, yakni di Kabupaten Pulang Pisau 87 dosis, Kapuas 106 dosis, Seruyan 78 dosis, Barito Utara 53 dosis, Barito Timur 128 dosis, Katingan 203 dosis, Barito Selatan 117 orang, Gunung Mas 52 orang dan Kota Palangka Raya sebanyak 131 orang.
“Untuk periode 21 – 29 Juni ini, vaksinasi yang kami lakukan berhasil mencapai 7.895 orang atau 7,90% dari target 100 ribu dosis,” tukas Sinyo.
Lebih lanjut Sinyo juga mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster, agar segera bisa melengkapi dosis vaksinnya hingga dosis ketiga tersebut. Tujuan pemberian booster adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan efektifitas vaksin primer yang telah menurun.
“Karena vaksinasi primer (dosis satu dan dua) dan booster memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada risikonya,” pungkas Sinyo. (red)