SAMPIT, Jurnalborneo.co.id – Anggota DPRD Kotim Riskon Fabiansyah dipercaya memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Riskon ditunjuk Fraksi Golkar menggantikan Handoyo J Wibowo dari Fraksi Demokrat melalui reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) baru-baru ini.
“Ini adalah amanah yang diberikan partai melalui Fraksi serta kawan-kawan semua. Ini adalah amanah yang luar biasa berat, tapi saya yakin dukungan kawan-kawan yang ditugaskan di Bapemperda saya bisa melaksanakannya,” kata Riskon, Kamis (17/2/2022).
Dijelaskan, kinerja Bapemperda DPRD Kotim yang sudah baik bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
Riskon mengakui amanah menjadi Ketua Bapemperda bukanlah tugas yang mudah. Bapemperda mempunyai tanggung jawab sangat besar karena bertugas menggodok peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif DPRD sendiri.
Bahkan, produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna, untuk disetujui oleh DPRD secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat.
Kendati demikian, Riskon yakin seluruh anggota Bapemperda mempunyai pandangan yang sama dan kompak dalam menjalankan tugas tersebut. (red)