LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Dua orang komplotan spesialis pembobol mesin ATM berhasil dibekuk oleh unit Reskrim polres lamandau. Dua pria yang mengaku berasal dari Provinsi Lampung ini ditangkap saat sedang berusaha mengambil uang di mesin ATM BRI yang berada di halaman pintu masuk RSUD Lamandau, Jalan Trans Kalimantan Kabupaten Lamandau, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Reskrim Iptu Juam Rudolf saat dijumpai oleh awak media membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yakni Hernadi (40) dan herawansyah (32) yang berasal dari Provinsi Lampung komplotan spesialis pembobol ATM.
Iptu Juam Rudolf menjelaskan
kronologis kejadiannya siang sekitar jam 11.00 wib kedua tersangka berada di dalam box ATM RSUD Lamandau, Kebetulan ada salah satu anggota polres lamandau yang juga sedang antri di luar ATM tersebut.
“Kedua terduga cukup lama berada di dalam ATM, sehingga anggota polisi tersebut mendekat terdengar suara berisik di dalam ATM. Anggota yang curiga langsung membuka pintu dan memergoki mereka berdua sedang mencongkel mesin ATM,” kata Kasat Reskrim.
Juam Rudolf menambahkan sempat terjadi perlawanan pelaku untuk melarikan diri, namun akhirnya keduanya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti , seperti alat penjepit, palu, kunci ban, sejumlah kartu ATM dan uang belasan juta. (by)
(FOTO UTAMA : Kedua tersangka (duduk di lantai saat diperiksa polisi) *by