• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 17 Oktober 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Rutan Polres Seruyan Masih Laksanakan Sidang Secara Online

Senin 6 Februari 2023
in Jurnal Justice
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Seruyan, Polda Kalteng melaksanakan sidang secara online, Senin (06/02/2023).

Sidang berbasis daring ini terkoneksi dengan Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit, dilaksanakan secara bergiliran oleh tahanan dan dihadiri oleh Jaksa, Hakim serta Saksi.

BeritaTerkait

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Pelaksanaan sidang secara online merupakan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat ini sudah menjadi momok bagi seluruh warga dunia.

Kegiatan ini sangat efektif dalam mencegah penularan virus, karena lalu lintas keluar masuknya tahanan yang biasa terjadi saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Sampit dihentikan sesaat.

Dalam prosesnya, sidang berjalan seperti pada umumnya di mana para Tahanan menunggu giliran untuk dipanggil menuju Ruang Sidang Online, kemudian melakukan video call dengan Jaksa, Hakim, dan Saksi yang dihadirkan.

“Layanan sidang online ini sudah berlangsung semenjak pandemi terjadi dan kita sudah menyiapkan ruangan khusus dengan perangkat yang mendukung seperti laptop, speaker, dan jaringan internet sebagai penunjang agar proses sidang berjalan dengan lancar,” ujar Kasat Tahti Polres Seruyan, Ipda Ilham Syoleh Nasution.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasat Tahti Polres Seruyan Ipda Ilham Syoleh Nasution, mengungkapkan terhambatnya kegiatan sidang karena pandemi tidak mengurangi kualitas pelayanan Sat Tahti Polres Seruyan.

“Meski terhalang Covid-19, jangan sedikitpun mengurangi langkah untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya para Tahanan yang ada di Rutan Polres Seruyan,” jelasnya. (Tbn)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Pengadilan Tinggi Menangkan Bambang Rudi terkait Sengketa Tanah di Bukit Keminting

Jumat 10 Oktober 2025
Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Daryana Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Minta Polisi Buka Alasan Penetapan

Rabu 10 September 2025
Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Kejati Kalteng Usut Kasus Mega Korupsi Rp1,3 Triliun

Jumat 5 September 2025
Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Vonis “Kembar” Tiga Terdakwa Korupsi Pembangunan GOR Katingan

Jumat 1 Agustus 2025

Berita Terbaru

  • 180 Pegolf dari Berbagai Wilayah Ramaikan Turnamen Golf Piala Bupati Barsel Jumat 17 Oktober 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov Jumat 17 Oktober 2025
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG untuk Cegah Kasus Keracunan dan Jaga Keamanan Pangan Nasional Kamis 16 Oktober 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rabu 15 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Kalteng Gelar RDP Membahas Tata Batas Wilayah Desa Dambung Rabu 15 Oktober 2025


Next Post
Ketua TP PKK Prov. Kalteng Hadiri Majelis Taklim dan Tadzkir Al Anwar

Ketua TP PKK Prov. Kalteng Hadiri Majelis Taklim dan Tadzkir Al Anwar

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak