PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id — Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi membuka secara resmi kegiatan Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari pada tanggal 24-25 Mei 2022 di Aula Serbaguna Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan asistensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menindaklanjuti amanat Pasal 4 dan 5 Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, bahwa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, dengan melibatkan lintas sektor Perangkat Daerah.
Sahli Gubernur KSDM Suhaemi saat menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan terjadinya wabah COVID-19 sejak tahun 2020 lalu telah mengakibatkan dampak yang sangat dirasakan dalam semua aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, sosial, hingga perekonomian, di mana banyak masyarakat mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Hal ini jelas berakibat terhadap meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia umumnya dan di Prov. Kalteng khususnya, termasuk juga kegiatan penyusunan RPKD ini belum terlaksana.
”Pemerintah memiliki komitmen kuat dan sangat serius untuk terus melakukan upaya-upaya dalam mengatasi berbagai dampak yang disebabkan pandemi COVID-19, dan sekaligus untuk mengendalikan bertambahnya jumlah penduduk miskin”, ucap Suhaemi.
Lebih lanjut disampaikan, untuk di Prov. Kalteng, dampak pandemi khususnya terhadap perekonomian masyarakat masih terkendali, dalam arti pertambahan penduduk miskin masih tidak ekstrem, karena adanya kebijakan program, kegiatan, dan anggaran dari Pemerintah Prov. Kalteng dalam ”Kalteng Berkah” untuk membantu masyarakat yang rentan miskin akibat pandemi COVID-19. Berdasarkan data BPS, gambaran penduduk miskin di Prov. Kalteng selama dua tahun terakhir tahun 2020 dan 2021, yaitu pada tahun 2020 sebesar 4,82 % dan pada bulan September Tahun 2021 menjadi 5,16 %, namun masih berada di bawah angka nasional.
Suhaemi menegaskan beberapa hal yang menjadi perhatian peserta asistensi teknis ini diantaranya setelah asistensi ini, agar TKPK Prov. Kalteng segera menindaklanjuti dan mulai menyusun RPKD Prov. Kalteng. Demikian juga bagi kabupaten/kota yang belum, supaya segera menyusun RPKD-nya. Selain itu, penyusunan RPKD agar diselesaikan dalam waktu tidak lama dan tepat waktu, melalui kerja sama dan keterlibatan Perangkat Daerah sebagai bagian dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Kemudian, melalui TKPK masing-masing daerah, supaya melakukan pemantauan, monitoring, dan evaluasi masyarakat miskin maupun rentan miskin di kecamatan, kelurahan, dan desa.
Terakhir, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 53 Tahun 2020, pemerintah kabupaten/kota diminta agar segera membentuk TKPK daerah kabupaten/kota.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng H. Kaspinor dalam laporannya menyampaikan asistensi teknis penyusunan RPKD Prov. Kalteng Tahun 2022 bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang perencanaan dan penganggaran percepatan penanggulangan kemiskinan yang tepat fungsi dan tepat sasaran serta penyusunan RPKD, penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD).
Peserta rapat yakni TKPKD Prov. Kalteng dari Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari kabupaten/kota yakni Kepala Bappedalitbang se-Kalteng. Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Pejabat dari Unit Advokasi Pemerintah Daerah TNP2K Setwapres RI. (red)