• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 17 November 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

SAHLI Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Buka Rakorda Lingkungan Hidup Tahun 2022

Kamis 31 Maret 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung terpusat di ruang pertemuan Hotel Aquarius Botique Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung terpusat di ruang pertemuan Hotel Aquarius Botique Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id  – Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung terpusat di ruang pertemuan Hotel Aquarius Botique Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng telah ditentukan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yaitu Kalteng Makin Berkah. Visi yang berkenaan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Instansi Lingkungan Hidup adalah Elok, yaitu Kalteng yang makin indah dan menawan secara tata ruang kewilayahan serta berorientasi Green Kalteng (Kalteng Hijau), disertai perilaku masyarakat yang ramah, dimana salah satu misi yang harus dilaksanakan adalah mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.

BeritaTerkait

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua

Disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalteng yang ditandai dengan meningkatnya jumlah usaha dan/atau kegiatan di sektor perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dan industri turunannya, sektor pertambangan, sektor kehutanan dan sektor jasa lainnya harus dapat dipastikan ketaatan dan kepatuhannya dalam melaksanakan seluruh kewajiban peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

“Hal ini untuk mencegah, meminimalkan dan mengendalikan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktifitas yang dilakukan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut”, tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan dokumen RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, beberapa akar masalah persoalan lingkungan hidup yang menjadi tantangan kita semua antara lain penurunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang disebabkan belum terkelolanya limbah domestik, tingginya tingkat erosi, kerusakan lahan gambut sehingga sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan; Masih rendahnya peran serta masyarakat dan masyarakat adat dalam perlindungan pengelolaan lingkungan hidup; Peningkatan volume sampah dan limbah B3 selama masa pandemi Covid-19; Rendahnya ketaatan usaha dan/atau kegiatan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang disebabkan kurangnya atau lemahnya pengawasan; dan meningkatnya bencana hidro meteorologi yang ditandai dengan curah hujan ekstrim yang menyebabkan bencana banjir dan angin puting beliung di beberapa wilayah di Kalteng.

“Institusi lingkungan hidup harus mampu menjawab dan menyelesaikan seluruh persoalan-persoalan lingkungan hidup tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada, saling bersinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, serta dengan pelaku usaha dan/atau kegiatan. Pelaksanaan pengawasan ketaatan usaha dan/atau kegiatan harus dilaksanakan secara masif, berkala, dan berkesinambungan. Berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan bilamana ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Herson mendorong agar masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

“Buatkan dan berikan penghargaan kepada individu atau kelompok masyarakat yang berprestasi dalam pelestarian lingkungan di tingkat Provinsi, dan usulkan untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru di Tingkat Nasional,” imbuhnya.

Ia mengatakan melalui pemberian penghargaan di tingkat Provinsi akan membangun kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup. Permasalahan sampah di seluruh Kabupaten/Kota harus ditangani secara serius dan efisien dengan program pengurangan sampah melalui 3R.

“Program Circular ekonomi dari sampah harus dikembangkan di Prov. Kalteng. Kebersihan, penghijauan dan pengelolaan sampah di TPA agar di perbaiki, sehingga jumlah penerima penghargaan Adipura di Kabupaten/Kota semakin meningkat,” tambahnya.

Terkait dengan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang sudah termuat dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Prov. Kalteng maupun RPJMD Kabupaten/Kota, Herson meminta perhatian serius dalam pencapaian targetnya.

“Lakukan penanganan dan pengendalian terhadap sumber yang menjadi penyebab penurunan IKLH, sehingga target IKLH yang sudah ditetapkan dapat meningkat dan bukan semakin menurun,” tutupnya.

Rakorda dihadiri virtual Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan. Hadir secara langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Pejabat Administrator pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, Pengawas Lingkungan Hidup, Penyuluh Lingkungan, Perencana serta pejabat fungsional lainnya yang bertugas di Instansi Lingkungan Hidup. (red)

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025

Minggu 16 November 2025
Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Diskominfosantik Kalteng dan KIM Bintang Jaya Itah Ikuti Pembukaan KIMFest 2025 di Tangerang

Minggu 16 November 2025

GOW Barito Utara Gelar Musda Pertanggungjawaban Pengurus dan Pemilihan Ketua

Sabtu 15 November 2025
Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Bupati Tinjau Kesiapan Venue dan Pemondokan Kafilah MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Sabtu 15 November 2025

Berita Terbaru

  • Gus Dur Pahlawan Nasional Sudah Tepat Minggu 16 November 2025
  • Ketua DPRD Barut Apresiasi Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII, Tekankan Profesionalisme dan Transparansi Minggu 16 November 2025
  • SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia Minggu 16 November 2025
  • Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara Minggu 16 November 2025
  • KIM Bintang Jaya Itah Binaan Diskominfosantik Kalteng Raih Juara Umum KIMFest 2025 Minggu 16 November 2025


Next Post
Dewan Seruyan Minta Perhatikan Beasiswa Pendidikan

Dewan Seruyan Minta Perhatikan Beasiswa Pendidikan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak