• Tentang Kami
  • Index Berita
Rabu, 10 Juni 10 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

SAHLI Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Buka Rakorda Lingkungan Hidup Tahun 2022

Kamis 31 Maret 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung terpusat di ruang pertemuan Hotel Aquarius Botique Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung terpusat di ruang pertemuan Hotel Aquarius Botique Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id  – Staf ahli (SAHLI) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung terpusat di ruang pertemuan Hotel Aquarius Botique Palangka Raya, Kamis (31/3/2022).

Herson B Aden saat membacakan sambutan tertulis Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyampaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Prov. Kalteng telah ditentukan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yaitu Kalteng Makin Berkah. Visi yang berkenaan dengan Tugas Pokok dan Fungsi Instansi Lingkungan Hidup adalah Elok, yaitu Kalteng yang makin indah dan menawan secara tata ruang kewilayahan serta berorientasi Green Kalteng (Kalteng Hijau), disertai perilaku masyarakat yang ramah, dimana salah satu misi yang harus dilaksanakan adalah mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan.

BeritaTerkait

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Disampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalteng yang ditandai dengan meningkatnya jumlah usaha dan/atau kegiatan di sektor perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit dan industri turunannya, sektor pertambangan, sektor kehutanan dan sektor jasa lainnya harus dapat dipastikan ketaatan dan kepatuhannya dalam melaksanakan seluruh kewajiban peraturan perundang-undangan lingkungan hidup.

“Hal ini untuk mencegah, meminimalkan dan mengendalikan dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan dari aktifitas yang dilakukan oleh usaha dan/atau kegiatan tersebut”, tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan dokumen RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2021-2026, beberapa akar masalah persoalan lingkungan hidup yang menjadi tantangan kita semua antara lain penurunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang disebabkan belum terkelolanya limbah domestik, tingginya tingkat erosi, kerusakan lahan gambut sehingga sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan; Masih rendahnya peran serta masyarakat dan masyarakat adat dalam perlindungan pengelolaan lingkungan hidup; Peningkatan volume sampah dan limbah B3 selama masa pandemi Covid-19; Rendahnya ketaatan usaha dan/atau kegiatan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang disebabkan kurangnya atau lemahnya pengawasan; dan meningkatnya bencana hidro meteorologi yang ditandai dengan curah hujan ekstrim yang menyebabkan bencana banjir dan angin puting beliung di beberapa wilayah di Kalteng.

“Institusi lingkungan hidup harus mampu menjawab dan menyelesaikan seluruh persoalan-persoalan lingkungan hidup tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada, saling bersinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, serta dengan pelaku usaha dan/atau kegiatan. Pelaksanaan pengawasan ketaatan usaha dan/atau kegiatan harus dilaksanakan secara masif, berkala, dan berkesinambungan. Berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan bilamana ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Herson mendorong agar masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

“Buatkan dan berikan penghargaan kepada individu atau kelompok masyarakat yang berprestasi dalam pelestarian lingkungan di tingkat Provinsi, dan usulkan untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru di Tingkat Nasional,” imbuhnya.

Ia mengatakan melalui pemberian penghargaan di tingkat Provinsi akan membangun kesadaran masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup. Permasalahan sampah di seluruh Kabupaten/Kota harus ditangani secara serius dan efisien dengan program pengurangan sampah melalui 3R.

“Program Circular ekonomi dari sampah harus dikembangkan di Prov. Kalteng. Kebersihan, penghijauan dan pengelolaan sampah di TPA agar di perbaiki, sehingga jumlah penerima penghargaan Adipura di Kabupaten/Kota semakin meningkat,” tambahnya.

Terkait dengan target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang sudah termuat dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Prov. Kalteng maupun RPJMD Kabupaten/Kota, Herson meminta perhatian serius dalam pencapaian targetnya.

“Lakukan penanganan dan pengendalian terhadap sumber yang menjadi penyebab penurunan IKLH, sehingga target IKLH yang sudah ditetapkan dapat meningkat dan bukan semakin menurun,” tutupnya.

Rakorda dihadiri virtual Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan. Hadir secara langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Pejabat Administrator pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng serta Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan, Pengawas Lingkungan Hidup, Penyuluh Lingkungan, Perencana serta pejabat fungsional lainnya yang bertugas di Instansi Lingkungan Hidup. (red)

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo

Rabu 10 Juni 2026
Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng

Selasa 9 Juni 2026
Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya

Senin 8 Juni 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia

Gubernur Kalteng Hadiri Acara Ulang Tahun ke-16 Gerdayak Indonesia

Minggu 7 Juni 2026

Berita Terbaru

  • NasDem Kalteng Gelar Cek Kesehatan Gratis, Faridawaty: Wujud Dukungan Asta Cita Prabowo Rabu 10 Juni 2026
  • Tanggapan Waket II DPRD Kalteng Soal Pembangunan Kereta Api Di Wilayah Kalimantan Selasa 9 Juni 2026
  • Validasi Data Atlet, Tim IT Dispora Lamandau ke KONI Kalteng Selasa 9 Juni 2026
  • Olahraga Line Dance bagi Masyarakat Senin 8 Juni 2026
  • Geliat Bisnis Wisma dan Kos-Kosan Jelang SPMB di Palangka Raya Senin 8 Juni 2026


Next Post
Dewan Seruyan Minta Perhatikan Beasiswa Pendidikan

Dewan Seruyan Minta Perhatikan Beasiswa Pendidikan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.