LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Dalam rangka persiapan penilaian piala Adipura 2022, Satuan Polisi Pamong Praja bersama Forkopimda serta aparat gabungan TNI, Polri melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Nanga Bulik Jalan Batu Batanggui Kabupaten Lamandau, Kamis (8/9/2022).
Camat Bulik Mul’atmidy saat memimpin apel sebelum giat di laksanakan mengatakan Piala
Adipura merupakan sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.
Piala Adipura tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Dalam sambutannya Mul’atmidy menyampaikan, Atas Intruksi Sekda Lamandau Irwansyah mengharapkan OPD dan Masyarakat berperan aktif dalam mempersiapkan terutama Kebersihan, Ketertiban, Penataan Pedagang Kaki Lima khusus dalam Kota Kelurahan Nanga Bulik.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL)
di Kota Nanga Bulik bertujuan untuk kebersihan dan menyonsong penilaian Piala Adipura, Dalam kegiatan Sosialisasi tersebut sesuai arahan Bapak Sekda Lamandau Irwansyah anggota tim gabungan melaksanakan kegiatan tersebut secara persuasif.
Mul’atmidy berharap masyarakat secara umum turut menjaga lingkungan sekitar kita dengan sebaik-baiknya, karena yang akan menikmati kenyamanan juga kita dan keturunan kita kelak, jika kondisi lingkungan bersih, maka kondisi kesehatan juga akan bisa tetap terjaga dengan baik.
Diketahui penertiban dilakukan karena di tahun 2022 Kabupaten Lamandau khususnya Kota Nanga Bulik sedang melaksanakan persiapan penilaian Adipura, dan guna mendukung hal tersebut pihaknya melakukan penertiban pedagang. (by)