KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Sat Lantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, melaksanakan Pendisiplinan dan Sosialisasi Pencegahan di kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara membagikan masker bertempat di Jl Acmad Yani Kuala Pembuang Kecamatan Serhil Kab. Seruyan, dengan sasaran warga masyarakat yang melintas atau beraktifitas di lokasi tersebut, namun tidak mengenakan masker.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Moch. Romadhon, S.H. mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang saat ini membahayakan kita semua serta seluruh warga.
“Diharapkan untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid 19 dan tetap taat akan mematuhi instruksi pemerintah,” jelasnya, Jumat (26/03/2021).
Dalam sosialisasi juga dilakukan menggunakan papan edukasi atau portabel agar masyarakat membiasakan diri dengan adaptasi kebiasan baru, serta pencegahan covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, membiasakan diri mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter serta tidak berkerumun.
“Kami hadir untuk mengingatkan masyarakat bahwa protokol kesehatan penting untuk mencegah Covid-19. Kami berharap bersama-sama masyarakat mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kasat. (Tbn)