KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat Kabupaten Seruyan patuh terhadap peraturan lalu lintas, Sat Lantas menggelar tes praktek berkendara sebagai tolak ukur terhadap kemampuan pengendara di jalan raya, Rabu (29/09/2021) .
Bripka Sandi A selaku pengawas praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM), memberikan instruksi serta mempraktekkan pelaksanaan ujian praktik SIM tersebut, dimana hal ini sangat penting untuk mengukur ketangkasan pengendara mengendalikan kendaraan melewati rintangan agar dapat dinyatakan lulus dalam praktek.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan IPTU Moh. Romadhon, S.H menyampaikan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pelayanan pembuatan SIM, serta mengutamakan pelayanan yang humanis serta modern. (Tbn)