KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng bersama petugas Ops Yustisi melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pendisipilan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di kawasan Pasar Saik Jl.Ais Nasution, Kec. Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Minggu (22/08/2021).
Adapun kegiatan ini dilaksanakan dengan berpatroli berjalan kaki menyusuri pasar, sambil melakukan sambang kepada masyarakat pedagang maupun pengunjung yang tidak menggunakan masker yang beraktivitas di pasar tersebut.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, meskipun pemberian vaksin Covid-19 telah dilakukan diharapkan masyarakat untuk tetap waspada untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan pencegahan penularan virus covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menemukan masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun. Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker ini langsung diingatkan dan disuruh oleh petugas untuk memakainya, bahkan ada juga yang diberikan masker langsung oleh petugas karena mereka tidak memilikinya.
Selain pembagian masker, juga memberikan himbauan. Petugas satlantas yang melaksanakan himbauan meminta agar masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penularan wabah virus corona.
“Saat ini tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar kita adalah disiplin Prokes serta menjaga kesehatan diri,” katanya.(Tbn)