KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Satlantas Polres Seruyan Sambangi Warga dan himbau warga untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid19, khususnya saat berkendara agar menggunakan masker. Selasa,(19/1/2021).
Sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten Seruyan yaitu telah menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Saat ini Satlantas Polres Seruyan gencar menghimbau kepada masyarakat untuk patuhi tata tertib berlalu lintas, salah satu kelengkapan berkendara saat ini iyalah masker, oleh karena itu satlantas polres Seruyan menghinbau kepada para pengguna jalan agar tidak melupakan masker saat berkendara.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Seruyan. mengingatkan masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya warga Kuala Pembuang agar perduli dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini karena jumlah pasien Positif bukannya berkurang akan tetapi semakin bertambah.
“Dengan demikian, akan ada kemampuan pada setiap warga masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu. Karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” tambah Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, SH. (Tbn)