KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sat Polairud Polres Seruyan Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat Pesisir DAS Seruyan. Kali ini himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Pesisir DAS Seruyan Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Kamis (25/02/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Polairud Iptu Slamet Widodo menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir DAS Seruyan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kasatpolairud Iptu Slamet Widodo.
Dalam kesempatan ini pihak Satpolair polres Seruyan mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan Tindak Pidana,” pungkasnya. (Tbn)