Pulang Pisau, Jurnalborneo.co.id – Pemilik rumah beralamat di Kelurahan Kalawa RT. 06 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, ludes terbakar, Sabtu 11/3/ 2023, sekira pukul 20.30 WIB/ malam. Bangunan rumah yang terbuat dari Kayu menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap rumah beserta isinya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasihumas Polres Pulang Pisau, AKP. Daspin menjelaskan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi S dan L yang saat itu sedang memperbaiki mesin perahu yang berada dipinggir sungai, Tak lama kemudian, saksi L mendengar suara benda terbakar, sontak kedua orang saksi mencoba melihat disekitar lingkungan ternyata melihat cahaya api dari kaca rumah milik nenek P,” terangnya kepada awak media, Minggu (12/2/2023).
Saksi mencoba untuk memadamkan api dengan mencari gayung sambil berteriak ” KEBAKARAN “, sehinga membuat warga berdatangan untuk membantu memadamkan api,Namun api sudah lebih dulu membakar rumah nenek P yang terbuat dari Kayu (semi permanen) kurang lebih 1 jam api membakar rumah tersebut,” lanjutnya.
Sementara Dugaan berasal akibat Konsleting Listrik pada Terminal Jek Listrik di dinding tengah rumah Korban, akibat terminal jek tersebut tidak mampu menahan beban arus daya listrik yg di salurkan untuk Kulkas dan rice cooker
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian materi ditafsir kurang lebih Rp. 50.000.000,” ujarnya.(tonny)