• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 21 April 21 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Sekda Nuryakin: Kegiatan Usaha Pertambangan Harus Memperhatikan Pembenahan Sistem Perizinan dan Tata Guna Lahan

Kamis 27 Oktober 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Foto bersama dengan anggota Komisi VII DPR-RI

Foto bersama dengan anggota Komisi VII DPR-RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id — Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Mineral dan Batubara bersama Komisi VII DPR-RI di Prov. Kalteng, bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Kamis (27/10/2022).

Mengawali sambutannya, Nuryakin mengatakan batubara merupakan komoditas sumber energi yang menjadi primadona sebagai bahan baku industri negara-negara di seluruh dunia. Permintaan pasokan batubara cukup tinggi, sehingga diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan secara bijak dan berkesinambungan untuk pemulihan alam dan lingkungan.

BeritaTerkait

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD

Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan

Berdasarkan data pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Prov. Kalteng kepada Pemerintah Pusat, terdapat 229 IUP Batubara dengan luasan 905.223,19 Hektare (Ha). Selain IUP, ada juga Izin tambang yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM yang disebut Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Wilayah Kalteng, ada 14 PKP2B dengan luas 361.270 Ha.

Dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka yang berwenang untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan adalah Pemerintah Pusat dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.

“Dengan beralihnya kewenangan ini, diharapkan pengelolaan pertambangan dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta berkelanjutan, menjamin prinsip-prinsip konservasi dalam upaya pemanfaatan Batubara dan menjamin kepastian hukum dan berusaha,” ucap Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Nuryakin berpesan kepada para pelaku usaha pertambangan agar dalam melaksanakan kegiatan usaha pertambangan harus memperhatikan pembenahan sistem perizinan dan tata guna lahan; tata kelola produksi dan perdagangan komoditas dengan penghitungan Domestic Market Obligation (DMO) harus sesuai dengan kebutuhan industri hilir dalam negeri; pemenuhan kewajiban terkait penerimaan negara dan aspek keuangan investasi; penerapan kaidah pertambangan yang baik; dan, memenuhi kewajiban pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah tambang.

Pada kesempatan yang sama, Laporan Ketua Panitia yang dibacakan Surya Herjuna dari Dirjen Mineral dan Batubara menyampaikan tujuan menyelenggarakan kegiatan ini adalah memberikan bimbingan dan melakukan pengawasan kegiatan pertambangan mineral dan batubara. Binwas ini diisi dengan pemaparan terkait peraturan di bidang pertambangan mineral dan batubara dilanjutkan dengan diskusi antara Komisi VII DPR-RI Dapil Prov. Kalteng, pemerintah dan pengusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara.

“Beberapa hal yang akan kami sampaikan yakni terkait dengan kondisi kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Prov. Kalteng antara lain penataan IUP, Penerimaan Negara Bukan Pajak dan kewajiban lingkungan,” ujar Surya.

Turut hadir anggota Komisi VII DPR-RI Willy Midel Yoseph dan Muktarudin, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng Sutoyo, para Pejabat lingkup Ditjen Minerba, Tokoh Masyarakat Kab. Murung Raya dan Kab. Gumas serta Direksi Perusahaan Pertambangan atau yang mewakili. (red)

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau

Minggu 19 April 2026
93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD

93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD

Kamis 16 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan

Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan

Kamis 16 April 2026
Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman ‘Ibunya Orangutan Kalimantan’

Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman ‘Ibunya Orangutan Kalimantan’

Kamis 16 April 2026

Berita Terbaru

  • Rayakan Kemenangan Kristus di Alam Terbuka, Kerukunan Keluarga Kristen SMKN 1 Palangka Raya Gelar Ibadah Paskah di Danau Sebangau Minggu 19 April 2026
  • 93 Guru SD Kapuas Kalteng Ikuti Kelas In-Service PKGSD Kamis 16 April 2026
  • Gubernur Kalteng Hadiri Gala Dinner Kegiatan TP2DD Kalimantan Selatan Kamis 16 April 2026
  • Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman ‘Ibunya Orangutan Kalimantan’ Kamis 16 April 2026
  • FDA Serahkan Sejumlah Bantuan dan Ajak Civitas Akademika IAKN Ikuti Program NasDem Tour Rabu 15 April 2026


Next Post
Gubernur Sugianto Sabran Tegaskan Jangan Ada Warga Kelaparan

Gubernur Sugianto Sabran Tegaskan Jangan Ada Warga Kelaparan

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.