PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id – Terkait dengan rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2021 ini, ada sebanyak 62 desa se-Kabupaten Mura yang mengikuti pesta demokrasi ini.
Sementara untuk Kecamatan Laung Tuhup yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa ada sebanyak 9 desa. Sampai saat ini sesuai dengan masing-masing desa secara umum persiapan dari penjaringan calon ini sudah sesuai dengan tahapan seleksi berkas.
“Alhamdulillah sampai hari ini yang sudah melaporkan dan sudah terkumpul di kecamatan ada 6 desa. Sedangkan 3 desa masih belum melaporkan ke pihak kecamatan,” kata Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup saat diwawancarai Jurnalborneo.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Ditambahkan Supriadi, ada satu desa yang sudah melakukan pencabutan nomor calon yaitu Desa Laung II.
Selanjutnya sambil menunggu proses pelaksanaan Pilkades serentak sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura yaitu 9 Juni 2021.
“Saya juga berharap agar Pilkades ini nanti bisa berjalan dengan lancar dan aman dan ketika nanti proses pemilihan tentunya ada yang kalah ada yang menang. Kepada Kepala Desa yang terpilih nanti supaya bisa melanjutkan pembangunan desanya, karena Kades terpilih akan dituntut oleh masyarakat untuk bisa memberikan perubahan bagi desa yang ia pimpin,” kata Supriadi.
Sementara kepada calon kepala desa yang belum terpilih harus logowo menerima kekalahan, supaya ketentraman di masyarakat dapat terjaga dan juga ambil bagian dalam rangka pemantauan pembangunan Desa.
“Karena bagaimana pun kalian tetap satu keluarga untuk menciptakan kemajuan pembangunan di desa,” kata Supriadi. (Kpl)