Sembilan Desa di Kecamatan Laung Tuhup Ikuti Pilkades Serentak

2 Min Read
Camat laung Tuhup Supriadi Usup

PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id – Terkait dengan rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2021 ini, ada sebanyak 62 desa se-Kabupaten Mura yang mengikuti pesta demokrasi ini.

Sementara untuk Kecamatan Laung Tuhup  yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa  ada sebanyak 9 desa. Sampai saat ini sesuai dengan masing-masing desa secara umum persiapan dari penjaringan calon ini sudah sesuai dengan tahapan seleksi berkas.

“Alhamdulillah sampai hari ini yang sudah melaporkan dan  sudah terkumpul di kecamatan  ada 6 desa. Sedangkan 3 desa masih belum melaporkan ke pihak kecamatan,” kata Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup saat diwawancarai Jurnalborneo.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).

Ditambahkan Supriadi, ada satu desa  yang sudah melakukan pencabutan nomor calon yaitu Desa Laung II.

Selanjutnya sambil menunggu proses  pelaksanaan Pilkades serentak  sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mura yaitu 9 Juni 2021.

“Saya juga berharap agar Pilkades ini nanti bisa berjalan dengan lancar dan aman dan ketika nanti proses pemilihan tentunya ada yang kalah ada yang menang. Kepada Kepala Desa yang  terpilih nanti supaya bisa melanjutkan pembangunan desanya, karena Kades terpilih akan dituntut oleh masyarakat untuk bisa memberikan perubahan bagi desa yang ia pimpin,” kata Supriadi.

Sementara kepada calon kepala desa yang belum terpilih harus logowo menerima kekalahan, supaya ketentraman di masyarakat dapat terjaga dan juga ambil bagian dalam rangka pemantauan pembangunan Desa.

“Karena bagaimana pun kalian tetap satu keluarga untuk menciptakan kemajuan pembangunan  di desa,” kata Supriadi. (Kpl)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *