BARITO UTARA, JurnalBorneo.co.id – Seiring berjalannya waktu semakin banyak masyarakat yang membuat ragam konten dan kemudian diunggah dalam situs video sharing yakni Youtube.
“Namun masyarakat perlu mengetahui adanya batasan-batasan dalam membuat konten Youtube,” kata Founder Beat Records Nicko Saputra Evendi saat menjadi pemateri dalam webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Utara, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya, setidaknya ada sebanyak sembilan poin penting yang harus diikuti masyarakat dalam setiap pembuatan konten video untuk bisa diunggah di Youtube.
Pertama yakni konten kekerasan atau vulgar, seseorang tidak boleh mengunggah konten kekerasan. Jika ingin mengunggahnya dalam konteks berita atau dokumentasi, diharapkan memberi informasi yang memadai agar siapapun yang menonton bisa memahaminya.
Kemudian jangan mengunggah video yang membuat orang lain melakukan berbagai hal yang bisa mengakibatkan mereka terluka, terutama anak-anak.
“Youtube juga bukan tempat untuk konten pornografi atau seksual vulgar,” jelasnya yang juga merupakan seorang pemusik yang aktif dalam Youtube tersebut.
Meskipun Youtube merupakan platform untuk kebebasan berekspresi, namun Youtube tidak mendukung konten yang memupuk atau membenarkan tindakan kekerasan terhadap individu atau lainnya.
Unggahan video atau komentar kasar juga tidak diperbolehkan. Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.
“Spam, metadata yang menyesatkan dan scam. Maka jangan membuat deskripsi, tag, maupun judul yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan,” katanya.
Lebih lanjut Nicko mengingatkan masyarakat pengguna Youtube, agar menghargai hak cipta serta privasi. Terakhir adalah terkait peniruan identitas.
“Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat dihapus berdasarkan kebijakan peniruan identitas,” tuturnya.
Untuk diketahui, webinar Indonesia Makin Cakap Digital merupakan gerakan literasi nasional digital, sebagai upaya mendorong serta meningkatkan pemahaman maupun kemampuan masyarakat dalam digitalisasi. (antara/fer)