KUALA PEMBUANG, Jurnalborneo.co.id-Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui pihak terkaitnya, agar segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun 2022
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, proses pembahasan sampai dengan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Seruyan terhadap raperda tersebut telah selesai dilaksanakan.
“Kita sudah selesai melaksanakan segala tahapannya. Tinggal nanti Pemkab Seruyan melakukan konsultasi ke Pemprov Kalteng agar raperda tersebut bisa segera di evaluasi. Dan kami minta agar ini bisa dilakukan secepatnya,” katanya, Rabu 28 September 2022.
Ia menjelaskan, karena dalam APBD Perubahan sendiri terdapat beberapa program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sementara dari segi waktu cukup terbatas.
“APBD Perubahan inikan waktunya terbatas, cuman sekitar tiga bulan, sementara di dalamnya itu ada beberapa program yang harus dilaksanakan. Maka dari itu, kita minta agar konsultasi itu cepat dilakukan agar dievaluasi dan program dalam APBD Perubahan itu bisa segera kita laksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini sendiri memang ada beberapa program yang sifatnya mendesak dan tentu sudah sama-sama disepakati oleh pemerintah daerah DPRD Seruyan. “Ada beberapa program, seperti rehab rumah ibadah dan lain-lain,” pungkasnya.Mat