TAMIANG LAYANG, Jurnalborneo.co.id – Karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan meskipun telah dilakukan Addendum Surat Perjanjian (Kontrak) atas pekerjaan Peningkatan Jalan Pulau Padang – Betang Nalong Kecamatan Patangkep Tutui, senilai Rp. 1,880.608.421,55 membuat CV Firdaus Mandiri di putus kontrak dan terancam masuk daftar hitam.
“Ya, karena dinilai tak mampu menyelesaikan pekerjaan sebagaimana kontrak yang telah diberikan keringanan melalui addendum waktu, maka kami dengan terpakasa memutus kontrak CV Firdaus Mandiri dan telah mengajukan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur Yumail Paladuk melalui Sekretaris DPUPR Dodianto saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (5/1/2023).
Kepala Dinas PU Bartim membenarkan bahwa CV Firdaus Mandiri telah melakukan wan prestasi dan telah diberi sanksi pemutusan kontrak sesuai aturan dan telah pula diajukan masuk daftar hitam blacklist.
Ditambahkan Kadis, penetapan daftar hitan atau blacklist ini tentunya akan dilakukan setelah menerima rekomendasi APIP, yang selanjutnya proses penetapannya melewati dua tahap yakni penetapan, sanggah kemudian baru ditetapkan melalui surat keputusan.
Sementara itu Direktur CV Firdaus Mandiri yang biasa disapa Sabu, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi pemutusan kontrak atas pekerjaan Peningkatan Jalan Pulau Padang – Betang Nalong Kecamatan Patangkep Tutui senilai Rp 1,880.608.421,55 tersebut, dengan hanya menerima pembayaran sebesar 59 persen dari pekerjaan.
Dengan pemutusan kontrak tersebut maka kewajiban pemeliharaan 5 persen dari nilai pekerjaan pun telah dikembalikan ke Dinas PUPR, beserta sejumlah denda, jadi jika ada komplain terhadap kondisi jalan itu sudah tidak menjadi kewenangan CV Firdaus Mandiri, tetapi kewenangan pemeliharaan kini di Dinas PUPR.
Dikatakannya, tidak selesainya pekerjaan Peningkatan Jalan Pulau Padang – Bentang Nalong ini, bukan lah disengaja atau ketidakmampuan CV Firdaus Mandiri tetapi kondisi alam dan kontrak baru turun saat musim hujan, terlebih lagi jatah Aspal di akhir tahun juga kosong, kilahnya. (usk)