MUARA TEWEH–jurnalborneo.co.id
Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhlis saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perangkat Daerah dan PPID Pelaksana, yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Katriana, M.Si, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Provinsi Kalteng, Erwindy, S.STP., M.Si. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, serta insan media.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersinergi dan berkomitmen membangun budaya keterbukaan informasi di lingkungan kerja masing-masing. Jadikan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima,” tegas Sekda Muhlis membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas pemenuhan regulasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik adalah wujud nyata akuntabilitas, serta sarana untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Muhlis menyoroti capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kabupaten Barito Utara yang saat ini masih berada pada kategori belum informatif. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan dan publikasi informasi agar predikat tersebut dapat diperbaiki.
“Upaya peningkatan IKIP bukan sekadar untuk memperoleh penilaian atau predikat semata, tetapi untuk membangun budaya transparansi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Sekda atas nama Bupati Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas pelaksanaan kegiatan tersebut, sekaligus berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam tugas pemerintahan.(pelitakalteng.com)















