• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 30 Januari 30 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tegasnya Penegakkan Hukum Bidang Kelautan dan Perikanan di Masa Kalteng Berkah

Sabtu 5 Desember 2020
in Jurnal Kalteng
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat berdialog dengan nelayan di Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2019 lalu. Foto : Ist

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat berdialog dengan nelayan di Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tahun 2019 lalu. Foto : Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di masa “Kalteng Berkah”, yakni mengoptimalkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Darliansjah di Palangka Raya, Jumat (4/12/2020) mengatakan, pembangunan pada sektor ini tak hanya tentang budidaya maupun pengembangan sumber daya manusia (SDM) saja, namun juga bagaimana menyelamatkan kekayaan alam dari oknum tidak bertanggung jawab.

BeritaTerkait

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

“Kami berupaya agar penyelesaian tindak pidana kelautan dan perikanan atau kasus, dilakukan secara akuntabel dan tepat waktu,” tegasnya.

Dijelaskan, penegakan hukum terhadap tindak pidana kelautan dan perikanan, yakni memberikan sanksi kepada setiap orang atau badan hukum yang melakukan pelanggaran, terhadap ketentuan dalam perundang-undangan di bidang perikanan.

Hambatan aparat penegakan hukum baik dalam arti preventif maupun represif dalam menangani kasus-kasus illegal fishing, disamping jumlahnya sangat terbatas, kemampuannya juga masih terbatas.

Namun meski demikian, selama periode 2016-2019 di masa kepemimpinan Gubernur H. Sugianto Sabran, jumlah penyelesaian kasus tindak pidana kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah mencapai 54 kasus.

Capaian ini bila dibandingkan target dalam RPJMD jumlah kasus yang diselesaikan selama 2016-2019, jauh lebih banyak dibandingkan target yang ditetapkan.

“Capaian ini menjadi bukti, keseriusan pemprov di masa Kalteng Berkah yang ingin mengoptimalkan pembangunan sektor kelautan dan perikanan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Adapun penjabarannya, yakni pada 2016 jumlah penyelesaian tindak pidana kelautan dan perikanan sebanyak 10 kasus, 2017 terjadi peningkatan jumlah kasus tindak pidana yang sangat signifikan menjadi 29 kasus, 2018 jumlah kasus dan penyelesaian kasus menurun menjadi 11 kasus.

“Pada 2019 jumlah penyelesaian kasus tindak pidana kelutan dan perikanan di Kalimantan Tengah menurun kembali, menjadi 4 kasus,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, kasus tindak pidana kelautan dan perikanan yang diselesaikan di Kalimantan Tengah masih didominasi kasus illegal fishing baik di perairan laut maupun perairan umum daratan.  Jumlahnya 42 kasus atau sebesar 96,30 persen dan kasus pencemaran perairan sebanyak dua kasus atau 3,70 persen.

Lokasi pelanggaran selama 2016-2019 terjadi di sejumlah kabupaten dan kota, meliputi Kapuas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Pulang Pisau, Palangka Raya, Barito Utara, hingga Sukamara.

Darli menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait, agar penegakkan hukum terhadap para pelanggar bidang kelautan dan perikanan bisa terus dilakukan secara maksimal. (red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran

Kamis 29 Januari 2026
Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng

Kamis 29 Januari 2026
Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla

Rabu 28 Januari 2026
Dishut Kalteng Gelar Coaching Clinic Penyusunan/Perubahan RPHJP KPH Provinsi Kalteng

Dishut Kalteng Gelar Coaching Clinic Penyusunan/Perubahan RPHJP KPH Provinsi Kalteng

Rabu 28 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026
  • Kadishut Pastikan Kesiapsiagaan Kalteng Cegah Karhutla Rabu 28 Januari 2026
  • Dishut Kalteng Gelar Coaching Clinic Penyusunan/Perubahan RPHJP KPH Provinsi Kalteng Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Pemerintah Berikan Dana Hibah 24 Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19

Pemerintah Berikan Dana Hibah 24 Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak