LAMANDAU JurnalBorneo.co.id – Penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kabupaten Lamandau terus ditingkatkan. Kodim 1017/Lmd beserta anggota satgas Covid -19 dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan BKD terus bahu-membahu mensosialisasikan kepada masyarakat luas untuk tetap melaksanakan dan tetap disiplin dalam penerapan Prokes, Senin (3/5/2021).
Masyarakat diminta tidak boleh kendur untuk tetap memberlakukan 5 M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas interaksi.
Sersan Eko Suyanto, Anggota Kodim 1017/Lmd yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan masyarakat harus mempunyai kesadaran diri, untuk tetap menerapkan Prokes dalam kehidupannya sehari-hari. Untuk mencegah terjadinya penularan penyebaran Covid-19.
“Kita cukup belajar dengan negara-negara yang sudah terimbas langsung oleh virus Covid-19,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lamandau, Eriati menyampaikan, anak-anak adalah generasi penerus bangsa, untuk itu kita jaga jangan sampai mereka tertular Covid-19.
“Kita sebagai orang tua hanya mengantarkan mereka. Merekalah penerima tongkat estafet kepemimpinan di masa depan. Karena sekarang ini yang berbahaya adalah OTG yaitu orang tanpa gejala namun dapat menularkan virus Covid-19,” ujar Eriati.
Dirinya menambahkan Apabila tertular pada orang yang memiliki kondisi fisik yang lemah, dapat menimbulkan kematian. Untuk itu tenaga pendidik dan anak-anak didik agar selalu menerapkan Prokes.
Terkait telah diterapkannya pendidikan tatap muka di sekolah-sekolah di Kabupaten Lamandau, Eriati mengingatkan apabila nantinya masih ditemukan pelanggaran atau tidak mengindahkan aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Mulai sanksi teguran, sanksi sosial, sanksi denda administrasi ,bahkan dapat dikenakan sanksi pencabutan rekomendasi pendidikan.
Penegakan hukum dalam rangka
pendisiplinan protokol kesehatan Virus Corona ini dilaksanakan mulai tanggal 30 April-31 Mei 2021.
Nantinya Kegiatan tersebut akan di terapkan di dalam Kota Nanga Bulik. Mencakup pelayanan kesehatan, jalan protokol, pasar sayur dan ikan, pasar tradisional, tempat perbelanjaan, tempat pendidikan, alun-alun atau sarana hiburan masyarakat, Bank dan kafe kuliner.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menekan perkembangan corona virus Covid-19 dan pada akhirnya dapat mengembalikan kondisi normal di Kabupaten Lamandau,” harapnya. (by)