JAKARTA, JurnalBorneo.co.id – Untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus meminta keterangan tiga orang.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi pemberkasan perkara tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa adalah EEN selaku Senior Officer – DP3SO PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia dan MNAW selaku Mantan Kepala Bagian Akuntansi PT Synerga Tata Internasional.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Puspenkum Kejagung/red)