Muara Teweh, jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Tim GEMPUR (Gerakan Pengawasan Keamanan Pangan Terpadu) melakukan inspeksi di Pasar Pendopo Muara Teweh pada Selasa, 30 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasaran.
Pengawasan dilakukan lintas sektor dengan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP. Sejumlah sampel pangan diambil langsung dari pedagang untuk diuji kandungannya.
Sampel yang diperiksa meliputi:
-
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT): beras (Siam dan Ciherang), buncis, bayam, buah-buahan, dan anggur hijau.
-
Pangan Segar Asal Ikan (PSAI): ikan peda, cumi segar, serta olahan ikan seperti teri medan dan cumi asin.
-
Pangan Olahan Siap Saji (POSS): jajanan pasar seperti roti manis, bingka hijau, serta pentol bakso.
Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Barito Utara, Yessi Aria Puspita, SKM, M.Kes, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari zat berbahaya dalam makanan.
“Kami melakukan pengambilan sampel untuk uji cepat guna memastikan produk pangan bebas dari formalin, boraks, dan pewarna tekstil. Ini bagian dari komitmen kami terhadap pengawasan mutu pangan,” ujarnya, Rabu (1/10).
Hal senada disampaikan Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Erni Herawati, SP, M.IP, yang menekankan pentingnya memastikan PSAT bebas dari residu pestisida, klorin, dan zat berbahaya lainnya.
“Kami ingin memastikan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat Barito Utara aman, sehat, dan layak. Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang atau tidak sesuai aturan demi menjaga kesehatan konsumen dan keberlangsungan usaha di pasar tradisional. (red)














