• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 27 Desember 27 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tim Terpadu POM Lamandau Musnahkan Ratusan Produk Makanan dan Minuman Kadaluwarsa

Jumat 30 April 2021
in Jurnal Lamandau
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LAMANDAU, Jurnalborneo.co.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Lamandau mulai melaksanakan pengecekan dan pengawasan pertokoan di Kota Nanga Bulik untuk merazia produk berbahaya dan kadaluarsa, Kamis (29/4/221).

Tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), BPOM, Distakan, Dinas Ketahanan Pangan serta petugas Satpol PP dan Polri.

BeritaTerkait

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Tim terpadu POM Lamandau berfoto bersama sebelum memusnahkan makanan dan minuman kadaluarsa hasil razia. FOTO : by.

Tim terpadu pengawasan obat dan makanan yang telah dibentuk oleh Pemkab Lamandau langsung bergerak untuk menindak pedagang-pedagang nakal yang kedapatan menjual makanan, minuman dan obat-obatan tidak layak jual di wilayah Kabupaten Lamandau.

Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 hari terakhir. Pihaknya telah menyasar sejumlah toko sembako di jalan-jalan protokol dan di pasar Nanga Bulik.

Tim terpadu yang dibagi menjadi beberapa regu. Tugasnya mendatangi setiap pertokoan, agen dan  grosir serta melakukan pengecekan langsung terhadap barang atau produk yang dijual.

Hasilnya, meskipun sudah sering ditertibkan , tim masih mendapati sejumlah produk makanan atau minuman yang sudah kadaluwarsa. Namun masih terpajang atau di pasarkan di sejumlah toko, barang-barang seperti tepung, mie instan, roti, makanan ringan sampai berbagai minuman kemasan.

Temuan bahan pangan yang  telah kadaluarsa terpaksa harus dilakukan pendataan oleh petugas serta pemusnahan di tempat sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku.

Kepala DKUKMPP yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Ratna Pratmawati, SE mengatakan Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan juga cukup banyak menyita sejumlah obat-obatan. Yang seharusnya tidak dijual bebas, atau hanya boleh dijual di apotik tapi justru dijual di warung sembako.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi para konsumen. Dengan harapan  mereka jangan sampai membeli produk yang telah kadaluarsa atau produk berbahaya yang masih beredar di pertokoan,” ungkapnya.

Sehingga barang atau produk yang dijual betul-betul layak dikonsumsi masyarakat, dalam rangka menghadapi hari raya idul fitri ini. Apalagi di masa pandemi, masyarakat butuh asupan makanan yang sehat dan higienis untuk menambah imun tubuh.

“Jangan sampai ada warga yang keracunan gara-gara mengkonsumsi produk kadaluarsa atau produk berbahaya,” tegas.

Dirinya mengimbau bagi masyarakat diharapkan bisa lebih teliti sebelum membeli. Jangan sampai hanya karena tergiur produk murah atau obral, lalu kemudian tidak teliti. Selain memeriksa tanggal kadaluarsa, pembeli juga bisa melakukan pengecekan apakah produk sudah ber BPOM dan sertifikat MUI untuk kehalalannya. (by)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Menteri Yandri Susanto Hadiri Peringatan HUT ke-23 Lamandau

Jumat 8 Agustus 2025
Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Milad ke-112 Muhammadiyah, Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng Gelar Penyuluhan di Desa Bukit Raya, Lamandau

Minggu 1 Desember 2024
Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Pengedar 33,6 Kg Sabu di Lamandau Divonis Hukuman Seumur Hidup

Senin 11 November 2024
Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Masa Penahanan Melebihi Hukuman, Terdakwa Tipikor di Dinas TKT Lamandau Minta Dibebaskan

Senin 2 September 2024

Berita Terbaru

  • Gubernur Kalteng Pantau Kebutuhan Pokok Jelang Nataru Rabu 24 Desember 2025
  • HAB ke-80, Kemenag Palangka Raya Gelar Sunatan Gratis 110 Anak Kurang Mampu Selasa 23 Desember 2025
  • KONI Kalteng Sambut Audiensi Kobar, Bahas Finalisasi Jadwal dan Sempurnakan Maskot Porprov Selasa 23 Desember 2025
  • Konferwil II AMSI Kalteng, Sunrise Sinulingga Pimpin Masa Kepengurusan Periode 2025-2028 Senin 22 Desember 2025
  • Jelang Nataru 2025, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Pantau Stok Bahan Pokok Minggu 21 Desember 2025


Next Post
Tanamkan Anti Pungli, Polsek Danau Sembuluh Sosialisasikan ke Desa   

Tanamkan Anti Pungli, Polsek Danau Sembuluh Sosialisasikan ke Desa  

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak