LAMANDAU, Jurnalborneo.co.id – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Lamandau mulai melaksanakan pengecekan dan pengawasan pertokoan di Kota Nanga Bulik untuk merazia produk berbahaya dan kadaluarsa, Kamis (29/4/221).
Tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), BPOM, Distakan, Dinas Ketahanan Pangan serta petugas Satpol PP dan Polri.

Tim terpadu pengawasan obat dan makanan yang telah dibentuk oleh Pemkab Lamandau langsung bergerak untuk menindak pedagang-pedagang nakal yang kedapatan menjual makanan, minuman dan obat-obatan tidak layak jual di wilayah Kabupaten Lamandau.
Kegiatan tersebut sudah berjalan selama 3 hari terakhir. Pihaknya telah menyasar sejumlah toko sembako di jalan-jalan protokol dan di pasar Nanga Bulik.
Tim terpadu yang dibagi menjadi beberapa regu. Tugasnya mendatangi setiap pertokoan, agen dan grosir serta melakukan pengecekan langsung terhadap barang atau produk yang dijual.
Hasilnya, meskipun sudah sering ditertibkan , tim masih mendapati sejumlah produk makanan atau minuman yang sudah kadaluwarsa. Namun masih terpajang atau di pasarkan di sejumlah toko, barang-barang seperti tepung, mie instan, roti, makanan ringan sampai berbagai minuman kemasan.
Temuan bahan pangan yang telah kadaluarsa terpaksa harus dilakukan pendataan oleh petugas serta pemusnahan di tempat sebagai bentuk efek jera bagi para pelaku.
Kepala DKUKMPP yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Ratna Pratmawati, SE mengatakan Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan juga cukup banyak menyita sejumlah obat-obatan. Yang seharusnya tidak dijual bebas, atau hanya boleh dijual di apotik tapi justru dijual di warung sembako.
“Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk melindungi para konsumen. Dengan harapan mereka jangan sampai membeli produk yang telah kadaluarsa atau produk berbahaya yang masih beredar di pertokoan,” ungkapnya.
Sehingga barang atau produk yang dijual betul-betul layak dikonsumsi masyarakat, dalam rangka menghadapi hari raya idul fitri ini. Apalagi di masa pandemi, masyarakat butuh asupan makanan yang sehat dan higienis untuk menambah imun tubuh.
“Jangan sampai ada warga yang keracunan gara-gara mengkonsumsi produk kadaluarsa atau produk berbahaya,” tegas.
Dirinya mengimbau bagi masyarakat diharapkan bisa lebih teliti sebelum membeli. Jangan sampai hanya karena tergiur produk murah atau obral, lalu kemudian tidak teliti. Selain memeriksa tanggal kadaluarsa, pembeli juga bisa melakukan pengecekan apakah produk sudah ber BPOM dan sertifikat MUI untuk kehalalannya. (by)









