KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Sinergitas dan kekompakkan anggota Polri Serta Sat Pol PP di Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah terus ditunjukkan dalam berbagai kesempatan, Minggu (29/08/2021) pagi.
Kegiatan patroli gabungan yang tergabung dalam Tim Yustisi Rutin dilakukan guna menekan angka penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Disaksikan humas di lapangan, aparat kepolisian dan TNI beserta Sat Pol PP melakukan penertiban penggunaan masker, bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kota Kuala Pembuang.
Selain melakukan penertiban masker, Tim Yustisi mengimbau masyarakat untuk mempedomani 3M dalam kehidupan sehari-hari, yakni dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap selesai beraktivitas.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, patroli gabungan tersebut digelar sebagai langkah meningkatkan sinergitas antar sesama aparat keamanan. Kemudian sebagai bukti keseriusan Tim Yustisi Kabupaten Seruyan dalam mengimplementasikan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Kami bergerak bersama-sama menindak lanjuti Instruksi bapak Presiden RI, memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolres Seruyan.
“Untuk sasaranya, di tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Dengan humanis, Kami minta mereka untuk tetap memakai masker, jaga jarak satu sama lain dan rajin mencuci tangan. Ke depan, upaya ini akan terus (Tim Yustisi) galakkan selama pandemi ini belum mereda,” pungkas Kapolres Seruyan. (Tbn)