GUNUNG MAS, JurnalBorneo.co.id – Guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid-19, Polres Gumas rutin menggelar Operasi Yustisi, Kamis (25/03/2021) pagi.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo SH mengatakan operasi yustisi yang dilakukan berorientasj pada peningkatan disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut berlangung di sejumlah wilayah kota Kuala Kurun diantaranya Jalan Diponegoro, Jalan Damang Sawang dan Jalan Damang Tahunjung.
“Dari hasil operasi yustisi yang kami selenggarakan, telah menemukan 60 pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Pelanggaran yang dilakukan pun beragam seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” katanya.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, lanjut Budi, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang 5M memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (tbn/fer)