Palangka Raya-jurnalborneo.co.id –Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Nuryakin, M.Si sekaligus sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah, membuka Rapat Kerja TPPS tahun 2023 di ruang pertemuan Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (13/2/2023)
Hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Kalteng Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si, Kepala Bappedalitbang Prov Kalteng H. Kaspinor, Kadis OPD/Instansi vertical yang tergabung dalam seKretariat TPPS Prov. Kalteng, dan Sekretaris Dinas OPD/Instansi vertikal yang tergabung dalam Sekretarian TPPS Prov. Kalteng.
Dalam sambutanya Nuryakin menyatakan “Saya berharap melalui rapat koordinasi ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan evaluasi capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan beserta dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2023 “.
Sementara itu Yulistra Ivo dalam sambutannya kepada semua peserta mengatakan “Saya berharap pertemuan ini menjadi momen awal bagi seluruh OPD yang tergabung dalam struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Prov. Kalteng dalam menyamakan persepsi, menyatukan gerak dan Langkah serta dapat meningkatkan sinergitas dan penyelarasan tata laksana program, sehingga target angka stunting Kalimantan Tengah 15,38 % di tahun 2024 bisa tercapai “.
Dalam kesempatan yang sama Dr. dadi mengharapkan kepada OPD dan lintas sektor terkait untuk mengunakan data Verval PK 2022 sebagai data sasaran dalam melakukan intervensi baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.
Lebih lanjut, Dadi menjelaskan “Dari data Verval 2022 terdapat 59.669 atau 50,96% keluarga berisiko stunting dari 117.091 keluarga sasaran. Dimana katagori keluarga tidak memiliki sumber air minum layak sejumlah 22.639 atau 37,94% dan keluarga tidak memiliki jamban layak sebesar 23.028 atau 38,59% “.
Pada kesempatan ini Koordinator Satgas Stunting Prov. Kalteng Dewi Ratna Juwita, S.Pd, M.Pd yang memandu terlaksananya kegiatan ini menyatakan “ Kami berharap semua OPD dan lintas sektor terkait dapat satu persepsi dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah yakni mengimplementasikan indikator 5 pilar Perpres 21 dan RAN PASTI dalam dokumen perencanaan dan penganggaranya “.(red).