Palangka Raya, Jurnalborneo.co.id – Umat Islam di Kota Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah dihimbau untuk salat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020 Masehi di rumah saja.
Mengingat saat ini dengan memperhatikan status Kota Palangka Raya yang masih dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta masih adanya penambahan jumlah warga yang positif terpapar Covid-19.
Hal ini dikemukakan orang nomor satu Kota Pangka Raya, Fairid Naparin, dalam rapat terbatas dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya pihak Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19, perwakilan ormas dari Pengurus Cabang NU dan Muhammadiyah, serta pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Rapat terbatas yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya ini menurut Rus’ansyah selaku Ketua Harian Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (BKPRMI) yang digelar, Rabu (20/5) ini didasari untuk menjaga terhadap penularan Covid-19.
“Kita berharap imbauan ini dapat dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait di lapangan,” pinta alumni IAIN dan mantan Aktivis HMI ini. (shah)