• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 14 Juli 14 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor Terus Meningkat

* Akademisi Apresiasi Terobosan Gubernur Kalteng

Rabu 20 Mei 2020
in Jurnal Kalteng
150
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Prestasi ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, termasuk kalangan akademisi.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dalam keterangannya kepada pers mengatakan, hingga saat ini PAD dari peralihan nomor polisi (Nopol) non-KH ke Nopol KH sudah mencapai Rp40 miliar. Jumlah itu terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp37 miliar dan Bea Balik Nama Kedua (BBN II) sebesar Rp 2 miliar lebih.

BeritaTerkait

Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah

Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Terkait hal itu, Kepala Bapenda Kalteng Kaspinoor menyebut meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor ini tak terlepas dari penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2020 tentang penghapusan sanksi administrasi (denda) pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan pada 2 Mei hingga Juli 2020 ini.

“Ini menjadi kesempatan masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa membayar denda pajak,” sebut Kaspinoor.

Terpisah, tokoh akademisi Kalteng Dr Sonedi MPd memberikan apresiasi atas pencapaian Pemprov dan Dispenda Kalteng itu.

Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) ini, peningkatan pendapatan dari sektor perpajakan kendaraan bermotor ini merupakan pencapaian yang membanggakan.

“Selama ini belum pernah mendapatkan capaian yang begitu signifikan. Ini menunjukan keseriusan Gubernur untuk meningkatkan PAD melalui pajak kendaraan bermotor, khususnya Nopol non-KH yang secara ikhlas memindahkannya ke KH. Selamat untuk Gubernur, semoga ini menjadi awal yang baik untuk membangun Kalteng yang berkah,” ujar Sonedi, Rabu (20/5/2020).

Dia melanjutkan, selama ini kendala masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran tunggakan pajak kendaraan itu terkendala biaya denda yang relatif mahal.

Sonedi berharap, dinas terkait terus aktif mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat pemilik kendaraan plat non-KH untuk segera memindahkannya ke KH.

“Pemerintah daerah juga bisa membuat regulasi yg memudahkan proses perubahan dan balik nama dengan biaya yang ringan,” katanya. (shah)

Share150TweetSendShare

Related Posts

Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah

Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah

Minggu 13 Juli 2025
Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media

Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media

Minggu 13 Juli 2025
Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional

Sabtu 12 Juli 2025
Pemprov Kalteng Gelar Upacara Harkopnas ke-78, Gubernur Serukan Penguatan Koperasi

Pemprov Kalteng Gelar Upacara Harkopnas ke-78, Gubernur Serukan Penguatan Koperasi

Sabtu 12 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Huma Betang Night Catat Perputaran Uang hingga 500 Juta Rupiah, UMKM Lokal Meraup Berkah Minggu 13 Juli 2025
  • Jalan Sehat Jadi Sarana Gubernur Kalteng Bangun Komunikasi Terbuka dengan Media Minggu 13 Juli 2025
  • Faridawaty Darland Atjeh Menjembatani Indonesia dan Turki lewat Diplomasi Kemanusiaan untuk Anak Disabilitas Sabtu 12 Juli 2025
  • Atlet Kotim Didorong Melesat ke Panggung Nasional Sabtu 12 Juli 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Upacara Harkopnas ke-78, Gubernur Serukan Penguatan Koperasi Sabtu 12 Juli 2025


Next Post
Astaga, Tukang Kayu Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Miliki 12 Paket Sabu

Astaga, Tukang Kayu Paruh Baya Ditangkap Polisi karena Miliki 12 Paket Sabu

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Seruyan
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak