• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Viral Penutupan Jalan Masuk Rumah Ibadah, Men Gumpul Tegaskan Tanah Milik Sah Kliennya

Rabu 5 Juni 2024
in Jurnal Palangka Raya
Men Gumpul menunjukkan salinan SHM tanah milik Bambang Rudi yang berada di sebelahnya. Foto: fernando rajagukguk

Men Gumpul menunjukkan salinan SHM tanah milik Bambang Rudi yang berada di sebelahnya. Foto: fernando rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Viralnya pemberitaan penutupan jalan akses masuk salah satu rumah ibadah (gereja) di daerah Bukit Keminting Palangka Raya mendapat tanggapan keras dari Ketua Kalteng Watch, Ir. Men Gumpul.

Men Gumpul selaku kuasa pendamping Bambang Rudi menegaskan, bahwa tanah selebar 4x42M yang dipagar seng merupakan bagian tanah milik sah Bambang Rudi.

BeritaTerkait

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Dia menjelaskan, tanah itu dibeli Bambang Rudi dari Rusani Dena pada tahun 2009 lalu. Sewaktu dibeli memang telah bersertifikat dengan luas 1205 m3. Lebar sebelah 30m, panjang (sebelah Jalan Jenjang) 42m dan lebar sebelah kiri 38m.

“Tanah tersebut milik pak Bambang Rudi dengan legalitas SHM. Jadi pemagaran yang viral itu dilakukan di atas tanahnya sendiri bukan seperti yang ditulis dalam berita atau disampaikan oknum-oknum tertentu dalam medsos,” kata Men kepada para wartawan di Palangka Raya, Rabu (5/6/2024) pagi.

Secara khusus Men menyatakan berita-berita yang terlanjur viral itu penuh kebohongan dan sepihak. Pihaknya juga keberatan atas tindakan Suriansyah Halim dan Agatisyansah yang telah membongkar pagar seng yang pihaknya dirikan.

Terhadap pembongkaran itu, pihaknya telah berkonsultasi dengan penyidik Polda Kalteng dan disarankan untuk membuat laporan kepolisian. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan ke Polda Kalteng terhadap Suriansyah Halim dan Agatisyansah dengan dugaan melanggar Pasal 406 KUHP.

“Berita-berita itu berita sepihak dan banyak kebohongan karena itu mesti kami luruskan. Sangat disayangkan disengaja diarahkan kepada isu SARA sedangkan perkara sengketa tanahnya dihilangkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, pada 16 April 2024 Bambang Rudi telah melaporkan Reny Rosmauly dengan Pasal 385 KUHPidana. Reny dilaporkan menyerobot sebagian tanah milik Bambang Rudi dengan ukuran lebar 4m dan panjang 42m.

“Jadi sekali lagi, tanah itu milik pak Bambang Rudi yang awalnya 15 tahun lalu dipinjamkan ke pasangan suami istri almarhum Sintong Pospos dan Reny Rosmauly. Karena tidak mengembalikan maka dilaporkan penyerobotan ke Polda Kalteng,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Bambang Rudi selaku pemilik tanah membenarkan apa yang disampaikan Men Gumpul. Dia menegaskan tidak ada yang namanya penutupan jalan akses masuk rumah ibadah.

Justru dia mempertanyakan tindakan Reny Rosmauly yang mendirikan warung di depan jalan yang katanya jalan akses masuk ke rumah ibadahnya. Bahkan warung itu diduga disewakannya ke orang lain.

“Jika benar jalan itu satu-satunya akses ke rumah ibadahnya kenapa ibu Reny Rosmauly mendirikan warung dan diduga disewakan ke pihak lain. Bagaimana jalan masuk dijadikan tempat berjualan, katanya jalan masuk,” ucapnya.

Meski begitu, dia berharap permasalahan itu bisa diselesaikan baik-baik dengan cara kekeluargaan. Pihaknya pun siap hadir di mana saja mediasi dilaksanakan.

“Karena bagaimanapun mereka tetangga saya. Nggak enak ribut-ribut begini sebenarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Suriansyah Halim selaku kuasa hukum Reny Rosmauly mengakui bahwa permasalahan yang terjadi merupakan sengketa tanah yang telah lama. Dia pun mengakui jika telah terjadi beberapa kali mediasi antara kedua belah pihak namun tidak ada titik temu sampai sekarang

Mengenai keberatan Men Gumpul dan Bambang Rudi atas tindakannya yang membongkar pagar seng itu, dia menjawab pihaknya juga tentunya keberatan atas pemasangannya yang tanpa ijin pihaknya.

“Kalau mereka mau melaporkan pembongkaran itu silahkan saja, itu hak mereka. Hanya pastinya jika mereka bikin laporan hari ini maka 1×24 jam kami akan laporkan balik karena sampai saat ini belum ada penetapan dari pengadilan yang menyebutkan tanah itu milik si A atau si B,” tegasnya.

Sewaktu ditanyakan keberatan pihak Bambang Rudi yang tidak terima permasalahan itu dikait-kaitkan dengan isu SARA, dia menyampaikan, bangunan tersebut benar-benar gereja yang sudah memiliki legalitas bukannya rumah pribadi.

“Kami bukan mengait-ngaitkan masalah individu dengan SARA, nggak. Faktanya memang di situ ada gereja. Itu memang gereja, bisa dicek dan ditanyakan dengan masyarakat sekitar, apakah itu rumah pribadi atau gereja,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng ini menangkis pemberitaan yang menyebutkan kliennya telah dipanggil berkali-kali oleh penyidik Polda terkait laporan penyerobotan tanah oleh Bambang Rudi pada 16 April 2024.

“Faktanya sampai hari ini klien kami tidak pernah dipanggil. Laporan itu masih Dumas, belum ada tanggapan dari penyidik apakah laporan itu bisa naik atau tidak,” terangnya.

Di akhir wawancara, dia menyambut baik keinginan pihak Bambang Rudi agar permasalahan itu diselesaikan baik-baik dengan cara kekeluargaan. Begitu juga sebaliknya jika saling lapor.

“Kami oke-oke saja. Mau mediasi baik-baik kami oke. Kalau mau saling lapor juga oke, nggak masalah. Kami inikan fleksibel saja orangnya,” ucapnya. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Jumat 22 Agustus 2025
SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025
Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Gubernur, Tokoh Daerah dan Ribuan Warga Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Selasa 1 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
DPRD Barut RDP bersama Pemkab, BPJS Kesehatan dan RSUD Muara Teweh

DPRD Barut RDP bersama Pemkab, BPJS Kesehatan dan RSUD Muara Teweh

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak