KOTAWARINGIN TIMUR, JurnalBorneo.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, SPd, dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng oleh seorang pengusaha di kota Sampit. Irawati diduga telah melakukan perusakan aset milik pengusaha berinisial J pada awal bulan Mei 2021.
“Pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekitar jam 23.00 WIB, datang beberapa anggota Satpol PP Kotim yang dipimpin oleh Plt. Kepala Satpol PP Kotim Rahmat Widu Sujarwo dan Wakil Bupati Irawati ke tempat usaha saya. Dengan arogan mereka merusak pagar seng milik saya sampai rusak tidak karuan,” kata pengusaha ini dengan nada kecewa kepada JurnalBorneo.co.id via telepon, Selasa (20/5/2021) pukul 10.32 WIB.
Peristiwa perusakan tersebut, tambahnya, direkam video oleh tetangga saya yang menjadi saksi. Namun sayangnya, video rekamannya telah dihapus oleh salah satu oknum polisi yang ikut datang malam itu.
“Kenapa mereka begitu arogan, sampai merusak aset saya? Mestinya sikap seorang pemimpin seperti Wakil Bupati Kotim Irawati tidak arogan. Dia seharusnya arif bijaksana, mengayomi warganya. Saya sangat menyayangkan tindakannya tersebut,” terangnya.
Tidak terima kejadian tersebut, pengusaha ini melalui putranya berinisial EJ pada esok malamnya, Minggu (9/5/2021) melapor ke Polda Kalteng di jalan Tjilik Riwut Km 1 kota Palangka Raya.
“Mereka kami laporkan dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengrusakan barang yang dilakukan secara sengaja. Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” pungkasnya.
Informasi yang didapat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng telah dua kali datang ke Sampit untuk melakukan pemeriksaan kepada para pihak baik pelapor maupun anggota Satpol PP Kotim yang bertugas malam itu. Disebutkan, pada pemeriksaan yang kedua yakni pada hari Senin (19/5/2021) telah dimintai keterangan Kepala Satpol PP Kotim dan beberapa anggotanya serta Camat Baamang.
Saat dihubungi via wa mengenai kejadian tersebut, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan Nanti saya cek dulu ya mas.
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim Irawati, SPd ketika diminta konfirmasinya melalui sms dan wa ke nomor hp/wanya 0822xxxxx215, sampai berita ini terbit tidak aktif. (fer)