LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan rapat koordinasi Strategi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Kebijakan satu peta di Lima Provinsi melalui Video Conference aplikasi Zoom di aula Setda Lamandau, Rabu (14/9/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara virtual dengan pembicara dari pihak KPK RI Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir Balaw.
Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Wakil Bupati Riko Purwanto juga mengikuti video conference Rapat Koordinasi Strategi Pencegahan Korupsi Pelaksanaan Kebijakan satu peta di Lima Provinsi.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran secara virtual menyampaikan harapan melalui Kebijakan tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahan batas wilayah antar desa, desa dan kelurahan, dan permasalahan batas antar provinsi secara berkeadilan.
Dirinya sangat senang sekali dengan adanya pertemuan yang diinisiasi oleh KPK, dirinya berharap agar permasalahan batas wilayah bisa segera diselesaikan.
Deputi Bidang Pencegahan KPK RI Pahala Nainggolan, mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong implementasi kebijakan satu peta (one map policy) di Lima provinsi yang menjadi pilot project atau proyek percontohan.
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta bermanfaat dalam perencanaan ruang skala luas, percepatan penyelesaian konflik tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta percepatan pelaksanaan program-program pembangunan infrastruktur dan kawasan, juga memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang baik antara RT,RW, Kawasan Hutan, maupun izin dan hak atas tanah yang terjadi di Indonesia. (by)