LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Dalam waktu dekat Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau akan merelokasi pasar sayur dan ikan yang berada Kecamatan Bulik. Untuk itu, sebelumnya akan dilaksanakan penertiban ratusan pedagang sayur dan ikan.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan relokasi akan dilakukan pada bulan April 2021 mendatang.
“Tujuan dari relokasi ini adalah untuk memberikan kemudahan para pedagang dan pembeli agar lebih nyaman saat bertransaksi,” kata Bupati kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi bersama instansi terkait di Aula Kantor BKD, Rabu (3/2/2021).
Selain merelokasi pasar tradisional Saik, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau akan merelokasi juga pasar pakaian yang berada di daerah transmigrasi lokal di Jalan Ahmad Yani.
Ratusan pedagang dari dua tempat tersebut rencananya akan di relokasi ke Pasar Induk Nanga Bulik pada bulan April 2021.
“Penataan pedagang menjadi aspek terpenting bagi pengelolaan sebuah pasar. Disusul kemudian faktor kebersihan dan ketersediaan fasilitas umum harus menjadi prioritas,” ujar Hendra.
Terkait rencana relokasi tersebut, Kepala Diskoperindag dan UMKM Lamandau, Penyang Lanen mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang para pedagang untuk mendengarkan aspirasi mereka. Penyang mengungkapkan, pemerintah daerah akan mengatur lapak Pasar Induk Nanga Bulik supaya tidak ada monopoli lapak, sehingga nantinya pedagang terakomodir semuanya.
Disebutkannya, fasilitas di pasar induk Nanga Bulik saat ini secara minimum sudah siap.
Dalam kesempatan itu, Penyang menghimbau kepada para pedagang yang akan di relokasi untuk bersedia di relokasi ke Pasar Induk.(by)